Saudariku, apa yang menghalangimu berhijab? (I)

MUQADDIMAH

rn

”Dan demi jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), maka Allah mengilhamkan rnkepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwannnya. ” (Asy Syams: 7-8 )

rn

Manusia diciptakan oleh Allah dengan sarana untuk meniti jalan kebaikan atau rnjalan kejahatan. Allah memerintahkan agar kita saling berwasiat untuk mentaati rnkebenaran, saling memberi nasihat di antara kita dan menjadikannya di antara rnsifat-sifat orang yang terhindar dari kerugian.

rn

Sebagaimana disebutkan dalam surat Al ‘Ashr, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi rnWasallam menjelaskan bahwa kewajiban kita terhadap sesama adalah saling rnmenasihati.

rn

Beliau bersabda:
”Orang mukmin adalah cermin bagi orang mukmin lainnya ” rn(Diriwayatkan oleh Thabrani dalam ”Al Autsah” dan dishahihkan oleh Al Albani rndalam Shah Jami’ush Shaghir, hadits no. 6531)

rn

Dengan kata lain, seorang mukmin bisa menyaksikan dan mengetahui rnkekurangannya dari mukmin yang lain. Sehingga ia laksana cermin bagi dirinya. rnTetapi cermin ini tidak memantulkan gambar secara fisik melainkan memantulkan rngambar secara akhlak dan perilaku. Islam juga –sebagaimana dalam banyak rnhadits—menganjurkan dan mengajak pemeluknya agar sebagian mereka mencintai rnsebagian yang lain. Di antara pilar utama dari kecintaan ini, hendaknya engkau rnberharap agar saudaramu masukSurga dan dijauhkan dari Neraka. Tak sebatas rnberharap, namun engkau harus berupaya keras dan maksimal urituk menyediakan rnberbagai sarana yang menjauhkan saudaramu dari hal-hal yang membahayakan dan rnmerugikannya, di dunia maupun di akhirat.

rn

Hal-hal di atas itulah yang melatar belakangi buku sederhana ini kami rnhadirkan. Selain itu, kecintaan dan rasa kasih sayang kami kepada segenap remaja rnputeri di seluruh dunia Islam. Tentu,juga keinginan kami untuk menjauhkan mereka rndari bahaya dan kerugian di dunia maupun di akhirat.

rn

Lebih khusus, buku ini kami hadirkan untuk segolongan kaum muslimah yang rnbelum mentaati perintah berhijab (‘Hijab: Maksudnya, busana wanita muslimah yang rnmenutupi seluruh bagian tubuhnya dari kepala hingga telapak kaki, hijab tersebut rnmempunyai syarat-syarat tertentu. (lihat him.66 )

rn

seperti yang diperintahkan syariat. Baik karena belum mengetahui bahwa hijab rnadalah wajib, karena tidak mampu melawan tipu daya dan pesona dunia, karena rntakluk di hadapan nafsu yang senantiasa memerintahkan keburukan atau tunduk oleh rnbisikan setan, karena pengaruh teman yang tidak suka kepada kebaikan bagi sesama rnjenisnya atau karena alasan-alasan lain.

rn

Kami memohon kepada Allah semoga uraian dalam buku sederhana ini menjadi rnpembuka hati yang terkunci, menggetarkan perasaan yang tertidur, sehingga bisa rnmengembalikan segenap akhawat yang belum mentaati perintah ber-hijab, kepada rnfitrah yang telah diperintahkan Allah Subhanahu Wata’ala.

rn

SYUBHAT DAN SYAHWAT

rn

Setan bisa masuk kepada manusia melalui dua pintu utama, yaitu syubhat dan rnsyahwat. Seseorang tidak melakukan suatu tindak maksiat kecuali dari dua pintu rntersebut. Dua perkara itu merupakan penghalang sehingga seorang muslim tidak rnmendapatkan keridhaan Allah, masuk Surga dan jauh dari Neraka. Di bawah ini akan rnkita uraikan sebab-sebab utama dari syubhat dan syahwat.

rn

A. SYUBHAT PERTAMA : MENAHAN GEJOLAK SEKSUAL

rn

Syubhat ini menyatakan, gejolak nafsu seksual pada setiap manusia adalah rnsangat besar dan membahayakan. Ironinya, bahaya itu timbul ketika nafsu tersebut rnditahan dan dibelenggu. Jika terus menerus ditekan, ia bisa mengakibatkan rnledakan dahsyat.

rn

Hijab wanita akan menyembunyikan kecantikannya, sehingga para pemuda tetap rnberada dalam gejolak nafsu seksual yang tertahan, dan hampir meledak, bahkan rnterkadang tak tertahankan sehingga ia lampiaskan dalam bentuk tindak perkosaan rnatau pelecehan seksual lainnya.

rn

Sebagai pemecahan masalah tersebut, satu-satunya cara adalah membebaskan rnwanita dari mengenakan hijab, agar para pemuda mendapatkan sedikit nafas bagi rnpelampiasan nafsu mereka yang senantiasa bergolak di dalam. Dengan demikian, rnhasrat mereka sedikit bisa terpenuhi. Suasana itu lalu akan mengurangi bahaya rnledakan gejolak nafsu yang sebelumnya tertahan dan tertekan.

rn

1. Bantahan

rn

Sepintas, syubhat di atas secara lahiriah nampak logis dan argumentatif. rnKelihatannya, sejak awal, pihak yang melemparkan jalan pemecahan tersebut ingin rnmencari kemaslahatan bagi masyarakat dan menghindarkan mereka dari kehancuran. rnPadahal kenyataannya, mereka justru menyebabkan bahaya yang jauh lebih besar rnbagi masyarakat, yaitu menyebabkan tercerai-berainya masyarakat, kehancurannya, rnbahkan berputar sampai seratus delapan puluh derajat pada kebinasaan.

rn

Seandainya jalan pemecahan yang mereka ajukan itu benar, tentu Amerika dan rnNegara-negara Eropa serta Negara-negara yang berkiblat kepada mereka akan rnmenjadi negara yang paling kecil kasus perkosaan dan kekerasannya terhadap kaum rnwanita di dunia, juga dalam kasus-kasus kejahatan yang lain.

rn

Amerika dan negara-negara Eropa amat memperhatikan masalah ini, dengan alasan rnkebebasan individual.

rn

Di sana, dengan mudah anda akan mendapatkan berbagai majalah porno dijual di rnsembarang tempat. Acara-acara televisi, khususnya setelah pukul dua belas malam, rnmenayangkan berbagai adegan tak senonoh, yang membangkitkan hasrat seksual. Bila rnmusim panas tiba, banyak wanita di sana membuka pakaiannya dan hanya mengenakan rnpakaian bikini. Dengan keadaan seperti itu, mereka berjemur di pinggir pantai rnatau kota-kota pesisir lainnya. Bahkan di sebagian besar pantai dan pesisir, rnmereka boleh bertelanjang dada dan hanya memakai penutup ala kadarnya. rnTerminal-terminal video rental bertebaran di seluruh pelosok Amerika dengan rnsemboyan ”Adults Only” (khusus untuk orang dewasa). Di terminal-terminal ini, rnanak-anak cepat tumbuh matang dalam hal seksual sebelum waktunya. Siapa saja rndengan mudah bisa menyewa kaset-kaset video lalu memutarnya di rumah atau rnlangsung menontonnya di tempat penyewaan.

rn

Rumah-rumah bordil bertaburan di mana-mana. Bahkan di sebagian negara, rnmemajang para wanita tuna susila (pelacur) di etalase sehingga bisa dilihat oleh rnpeminatnya dari luar.

rn

Apa kesudahan dari hidup yang serba boleh (permisif) itu? Apakah kasus rnperkosaan semakin berkurang? Apakah kepuasan mereka terpenuhi, sebagaimana yang rnramai mereka bicarakan? Apakah para wanita terpelihara dari bahaya besar ini? rn

rn

2. Data Statistik Amerika

rn

Dalam sebuah buku berjudul ”Crime in U.S.A” terbitan Pemerintah Federal di rnAmerika –yang ini berarti data statistiknya bisa dipertanggungjawabkan karena rnia dikeluarkan oleh pihak pemerintah, tidak oleh paguyuban sensus– di halaman 6 rndari buku ini ditulis: ”Setiap kasus perkosaan yang ada selalu dilakukan dengan rncaua kekerasnlz dan

rn

iru terjadi di Amerika setiap enam menit sekali. ” Data ini adalah yang rntejadi pada tahun 1988 , yang dimaksud dengan kekerasan di sini adalah dengan rnmenggunakan senjata tajam.

rn

Dalam buku yang sama juga disebutkan:

rn

1. Pada tahun 1978 di Amerika tejadi sebanyak 147,389 kasus perkosaan.
2. rnPada tahun 1979 di Amerika tejadi sebanyak 168,134 kasus perkosaan.
3. Pada rntahun 1981 di Amerika tejadi sebanyak 189.045 kasus perkosaan.
4. Pada tahun rn1978 di Amerika tejadi sebanyak 211.691 kasus perkosaan.
5. Pada tahun 1978 rndi Amerika tejadi sebanyak 211.764 kasus perkosaan.

rn

Data statistik ini, juga data-data sejenis lainnya – yang dinukil dari rnsumber-sumber berita yang dapat dipertanggungjawabkan– menunjukkan semakin rnmelonjaknya tingkat pelecehan seksual di negara-negara tersebut. Tidak lain, rnkenyataan ini merupakan penafsiran empiris (secara nyata dan dalam praktik rnkehidupan sehari-hari) dari firman Allah:

rn

”Hai Nabi, katakanIah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan rnisteri-isteri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh rntubuh mereka’. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena rnitu mereka tidak diganggu …..”(Al Ahzab: 59 )

rn

Sebab turunnya ayat ini, –sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Qurthubi rndalam tafsirnya—karena para wanita biasa melakukan buang air besar di padang rn

rn

terbuka sebelum dikenalnya kakus (tempat buang air khusus dan tertutup). Di rnantara mereka itu dapat dibedakan antara budak dengan wanita merdeka. Perbedaan rnitu bisa dikenali yakni kalau wanita-wanita merdeka mereka menggunakan hijab. rnDengan begitu, para pemuda enggan mengganggunya.

rn

Sebelum turunnya ayat ini, wanita-wanita muslimah juga melakukan buang hajat rndi padang terbuka tersebut. Sebagian orang-orang dujana mengira kalau dia adalah rnbudak, ketika diganggu, wanita muslimah itu berteriak sehingga laki-laki itu pun rnkabur. Kemudian mereka mengadukan peristiwa tersebut kepada Nabi shallallahu rn’alaihi wasallam , sehingga turunlah ayat ini.

rn

Hal ini menegaskan, wanita yang memamerkan auratnya, mempertontonkan rnkecantikan dan kemolekan tubuhnya kepada setiap orang yang lain lalang, lebih rnberpotensi untuk diganggu. Sebab dengan begitu, ia telah membangkitkan nafsu rnseksual yang terpendam.

rn

Adapun wanita yang ber-hijab maka dia senantiasa menyembunyikan kecantikan rndan perhiasannya. Tidak ada yang kelihatan daripadanya selain telapak tangan dan rnwajah menurut suatu pendapat. Dan pendapat lain mengatakan, tidak boleh terlihat rndari diri wanita tersebut selain matanya saja.

rn

Syahwat apa saja yang bisa dibangkitkan oleh wanita ber-hijab itu? Instink rnseksual apa yang bisa digerakkan oleh seorang wanita yang menutup rapat seluruh rntubuhnya itu?

rn

Allah mensyari’atkan hijab agar menjadi benteng bagi wanita dari gangguan rnorang lain. Sebab Allah Subhanahu Wata’ala mengetahui, pamer aurat akan rnmengakibatkan semakin bertambahnya kasus pelecehan seksual, karena perbuatan rntersebut membangkitkan nafsu seksual yang sebelumnya tenang.

rn

Kepada orang yang masih mempertahankan dan meyakini kebenaran syubhat rntersebut, kita bisa menelanjangi kesalahan mereka melalui empat hakikat:

rn

Pertama, berbagai data statistik telah mendustakan cara pemecahan yang mereka rntawarkan.

rn

Kedua, hasrat seksual terdapat pada masing-masing pria dan wanita. Ini rnmerupakan rahasia Ilahi yang dititipkan Allah pada keduanya untuk hikmah yang rnamat banyak, diantaranya demi kelangsungan keturunan. jika boleh berandai-andai, rnandaikata hasrat seksual itu tidak ada, apakah keturunan manusia masih bisa rndipertahankan? Tak seorang pun memungkiri keberadaan hasrat dan naluri ini. rnTetapi, dengan tidak mempertimbangkan adanya naluri seksual tersebut tiba-tiba rnsebagian laki-laki diminta berlaku wajar di tengah pemandangan yang serba rnterbuka dan telanjang. Amat ironi memang.

rn

Ketiga, yang membangkitkan nafsu seksual laki-laki adalah tatkala ia melihat rnkecantikan wanita, baik wajah, atau anggota tubuh lain yang mengundang syahwat. rnSeseorang tidak mungkin melawan fitrah yang diciptakan Allah (kecuali mereka rnyang dirahmati Allah), sehingga bisa memadamkan gejolak syahwat-nya tatkala rnmelihat sesuatu yang membangkitkannya.

rn

Keempat, orang yang mengaku bisa mendiagnosa nafsu seksual yang tertekan rndengan mengumbar pandangan mata kepada wanita cantik dan telanjang sehingga rnnafsunya akan terpuaskan (dan dengan demikian tidak menjurus pada perbuatan yang rnlebih jauh, misalnya pemerkosaan atau pelecehan seksual lainnya), maka yang ada rnhanya dua kemungkinan:

rn

Pertama, orang itu adalah laki-laki yang tidak bisa terbangkitkan nafsu rnseksualnya meski oleh godaan syahwat yang bagaimana pun (bentuk dan jenisnya), rnia termasuk kelompok orang yang dikebiri kelaminnya sehingga dengan cara apa pun rnmereka tidak akan merasakan keberadaan nafsunya.

rn

Kedua, laki-laki yang lemah syahwat atau impoten. Aurat yang dipamerkan itu rntak akan mempengaruhi dirinya.

rn

Apakah orang-orang yang membenarkan syubhat tersebut (sehingga dijadikannya rnjalan pemecahan) hendak memasukkan kaum laki-laki dari umat kita ke dalam salah rnsatu dari dua golongan manusia lemah di atas? Na’udzubillah min dzalik

rn

B. SYUBHAT KEDUA : BELUM MANTAP

rn

Hal ini lebih tepat digolongkan kepada syahwat dan menuruti hawa nafsu rndaripada disebut syubhat. Jika salah seorang ukhti yang belum mentaati perintah rnberhijab ditanya, mengapa ia tidak mengenakan hijab? Di antaranya ada yang rnmenjawab: ”Demi Allah, saya belum mantap dengan berhijab. Jika saya telah merasa rnmantap dengannya saya akan berhijab, insya Allah.”

rn

Ukhti yang berdalih dengan syubhat ini hendaknya bisa membedakan antara dua rnhal. Yakni antara perintah Tuhan dengan perintah manusia. Jika perintah itu rndatangnya dari manusia maka manusia bisa salah dan bisa benar. Imam Malik rnberkata: ”Dan setiap orang bisa diterima ucapannnya dan juga bisa ditolak, rnkecuali (perkataan) orang yang ada di dalam kuburan ini.” Yang dimaksudkan rnadalah Rasulullah Shallallahu ‘Alnihi Wasallam.

rn

Selagi masih dalam bingkai perkataan manusia, maka seseorang tidak bisa rndipaksa untuk menerima. Karenanya, dalam hal ini, setiap orang bisa berucap rn”belum mantap”, dan ia tidak bisa dihukum karenanya.
Adapun jika perintah itu rnsalah satu dari perintah-perintah Allah, dengan kata lain Allah yang rnmemerintahkan di dalam kitabNya, atau memerintahkan hal tersebut melalui NabiNya rnagar disampaikan kepada umatnya, maka tidak ada alasan bagi manusia untuk rnmengatakan ”saya belum mantap”.
Bila ia masih mengatakan hal itu dengan penuh rnkeyakinan, padahal ia mengetahui perintah tersebut ada di dalam kitab Allah Tn rn’aln, maka hal tersebut bisa menyeretnya pada bahaya yang sangat besar, yakni rnkeluar dari agama Allah, sementara dia tidak menyadarinya. Sebab dengan begitu rnberarti ia tidak percaya dan meragukan kebenaran perintah tersebut. Karena itu, rnia adalah ungkapan yang sangat berbahaya.
Seandainya ia berkata: ”Aku wanita rnkotor”,”aku tak kuat melawan nafsuku”, ”jiwaku rapuh” atau ”hasratku untuk itu rnsangat lemah” tentu ungkapan-ungkapan ini dan yang sejenisnya tidak bisa rndisejajarkan dengan ucapan:

rn

”Aku belum mantap.” Sebab ungkapan-ungkapan tersebut pengakuan atas rnkelemahan, kesalahan dan kemaksiatan dirinya. Ia tidak menghukumi dengan salah rnatau benar terhadap perintah-perintah Allah secara semaunya. Juga tidak termasuk rnyang mengambil sebagian perintah Allah dan mencampakkan yang lain.
Allah rnberfirman.Artinya:

rn

”Dan ridaklah patut bagi laki-laki mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan rnmukminah, apabila Allah dan RasulNya telah menerapkan suatu ketetapan, akan ada rnbagi mereka piIihan (yang lain) tentang trrusan mereka. Dan barangsiapa rnmendurhakai AIlah dan RasulNya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang rnnyata. ” (Al-Ahzab: 36)

rn

1. Sikap Yang Dituntut

rn

Ketika seorang hamba mengaku beriman kepada Allah, percaya bahwa Allah lebih rnbijaksana dan lebih mengetahui dalam penetapan hukum daripada dirinya -sementara rndia sangat miskin dan sangat lemah– maka jika telah datang perintah dari Allah, rntidak ada pilihan lain baginya kecuali mentaati perintah tersebut. Ketika rnmendengar perintah Allah, sebagai seorang mukmin atau mukminah, mereka wajib rnmengatakan sebagaimana yang dikatakan orang-orang beriman:

rn

Artinya:
”… Kami dengar dan kami taat”. (Mereka berdo’a), ‘Ampunilah rnkami ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali.’ (Al Baqarah: 285)

rn

Ketika Allah memerintahkan kita dengan suatu perintah, Dia Maha Mengetahui rnbahwa perintah itu untuk kebaikan kita, dan salah satu sebah bagi tercapainya rnkebahagiaan kita. Demikian pula ha!nya dengan ketika memerintah wanita rnber-hijab, Dia Maha Mengetahui bahwa ia adalah salah satu sebab tercapainya rnkebahagiaan, kemuliaan dan keagungan wanita.

rn

Allah Subhanahu Wata ‘ala Maha Mengetahui, ilmuNya meliputi segala sesuatu, rnmengetahui sejak sebelum manusia diciptakan, juga mengetahui apa yang akan rntejadi di masa mendatang dengan tanpa batas, mengetahui apa yang tidak akan rntejadi dari berbagai peristiwa, juga Dia mengetahui andaikata peristiwa tersebut rntejadi, apa yang bakal terjadi selanjutnya.

rn

Dengan kepercayaan seperti ini, yang merupakan keyakinan umat Islam, apakah rnpatut dan masuk akal kita menolak perintah Allah Yang Maha Luas ilmuNya, rnselanjutnya kita menerima perkataan manusia yang memiliki banyak kekurangan, dan rnilmunya sangat terbatas?

rn

2. Contoh dari Kenyataan Sehari-hari
Sebagai contoh, dapat kita kemukakan rndari kenyataan hidup sehari-hari. Bila kita membeli satu unit komputer sementara rnorang yang merakitnya ada di dekat kita, dia mengerti betul bagaimana cara rnmengoperasikannya, memahami dari A hingga Z seluk beluk alat canggih tersebut, rnmaka logiskah jika kita memanggil tukang cuci mobil untuk mengajari kita cara rnpengoperasian komputer?

rn

Tentu sangat tidak logis. Akal kita akan mengatakan, kita mesti memanggil rnahli komputer untuk mengajari bagaimana cara penggunaan alat tersebut, berikut rncara memperbaikinya jika tejadi kerusakan. Kita meyakini, yang menciptakan rnmanusia dan membentuknya adalah Tuhan manusia, yaitu Allah. Karena itu, sangat rnwajar jika Allah yang lebih mengetahui tentang apa yang membahayakan dan memberi rnmanfaat manusia.

rn

Dan jelaslah, bertahkim, patuh dan menyerah kepada selain Allah adalah cermin rnketidak warasan, kebodohan dan kedunguan. Kedunguan itu disebabkan karena kita rnpatuh kepada seseorang yang tidak mengetahui. Barangsiapa yang mengambil nasihat rnorang bodoh berarti dia menggelincirkan dirinya pada kebinasaan.
Ironinya, rninilah yang tejadi pada kita kaum muslimin, betapa banyak kaum muslimin yang rnmenuntut jawaban dari orang yang tidak mengetahuinya. Sebagaimana betapa banyak rndari kalangan kita yang tidak memahami bahwa yang dimaksud kata ”Islam” adalah rnmenyerah, patuh dan tunduk secara total kepada perintah-perintah Allah dan rnlarangan-laranganNya.

rn

Harap Cantumkan Dicopy dari :
Website “Yayasan Al-Sofwa”
Jl. Raya rnLenteng Agung Barat, No.35 Jagakarsa, Jakarta – Selatan (12610)
Telpon: rn(021)-788363-27 , Fax:(021)-788363-26
www.alsofwah.or.id ; E-mail: [email protected]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *